⚡ Sekbid Persepsi Apresiasi Dan Kreasi Seni
Konsep-konsep konvensional yang lebih menekankan pada repetisi dan reproduksi seni rupa dalam beberapa alasan perlu dikritisi dan dikaji ulang. Kreasi seni rupa anak kemudian lebih diarahkan pada
apresiasi masyarakat terhadap seni dan film melalui program kesenian di sekolah yang difasilitasi sejak tahun 2014. Kebijakan tersebut berfokus pada pengadaan fasilitas kesenian sekolah (peralatan kesenian dan laboratorium seni dan film) dan peningkatan kreativitas melalui pengembangan SDM Bidang
H. Pembinaan Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni. a. Mengembangkan wawasan dan ketrampilan di bidang kesenian pengawasan terhadap kinerja OSIS sekbid 1,3,5,7,9 ;
(Ajang Citra Musik mengembang kan kreativitas dalam SS Seni Musik Karisidenan Kediri Swadaya Pelajar) bidang musik Semua warga SEKBID VIII dan Panggung SMANTA dan terbuka Sebagai ajang kreativitas dalam SS Musik, SS masyarakat sekitar dalam SMANTA Swadana bidang Apresiasi seni Tari, SS Teater, SMANTA 8 EXPO 2008 Agustus 2009 dan Singing Sebagai
C. Tujuan dan Fungsi Apresiasi Seni 1. Tujuan Apresiasi Seni Tujuan apresiasi seni diungkapkan Derlan (1987: 16) bahwa apresiasi seni pada hakekatnya adalah untuk mendapatkan apa yang disebut dengan “pengalaman estetis”. Penikmatan seni yang terarah, sadar dan bertujuan akan menghasilkan pengalaman tersebut.
Jl. Perwakilan No. 24 Giripurwo, Wonogiri 57612 Telp (0273) 321512 Email: sman1wng@yahoo.com Website: sma1wng.sch.id
Feldman (1967) dan Smith (1967) mengelompokkan aktifitas apresiasi seni berdasarkan kepada proses persepsi dan intelektual melalui empat tahap: a. Menggambarkan Mengamati hasil seni dan menggambarkan sifat-sifat yang terlihat seperti warna, garis, bentuk, rupa, jalinan dan elemen-elemen gubahan yaitu prinsip dan struktur. b.
KETUA 2. WAKIL KETUA 3. BENDAHARA 4. PARA SEKRETARIS BIDANG YANG TERDIRI DARI : 4.5. SEKBID ORGANISASI POLITIK DAN KEPEMIMPINAN 4.6. SEKBID KETRAMPILAN DAN KEWIRAUSAHAAN 4.7. SEKBID KESEGARAN JASMANI DAN ROHANI 4.8. SEKBID PERSEPSI, APRESIASI DAN KREASI SENI Struktur Organisasi OSIS MPO = Majelis Pembina OSIS terdiri dari : a. Kepala/Wakil
APRESIASI SENI RUPA Standar Kompetensi : 1. Mengapresiasi karya seni rupa. Kompetensi Dasar. Mengidentifikasi keunikan gagasan dan tknik dalam karya seni rupa terapan daerah setempat 1.2
TWEv.
sekbid persepsi apresiasi dan kreasi seni